TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya akan menggelar razia Keselamatan Jaya 2018 pada tanggal 5 hingga tanggal 25 Maret 2018.
Razia akan dimulai pada tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2018.
Namun ada pula razia yang dimulai pada tanggal 5 Maret hingga 25 Maret 2018.
Operasi Keselamatan digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).