News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenlu Segera Luncurkan 3 Aplikasi Perlindungan WNI di Singapura

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armanatha Nasir saat konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi akan mengunjungi Singapura untuk meluncurkan tiga aplikasi perlindungan WNI pada Minggu (10/3/2018) mendatang sekira pukul 11.00 WIB.

"Minggu pagi ke Singapura tujuannya untuk meluncurkan 3 produk aplikasi di sana untuk perlindungan kepada pekerja WNI di Singapura," kata Armanatha Nasir saat konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Tiga aplikasi tersebut Kartu Pekerja Indonesia untuk pelaut, Job Order Online terkait perekrutan WNI dan Integrasi BPJS Ketenagakerjaan ke dalam aplikasi.

Armanatha menjelaskan Kartu Pekerja Indonesia untuk pelaut akan dilengkapi chip yang menyimpan identitas WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK).

"Kartu chip berisi info terkait ABK tersebut. Jadi, kalau ada masalah pada ABK itu bisa mudah diakses secara online," jelas Armanatha.

Aplikasi job order online akan menyediakan layanan terkait perekrutan TKI di Singapura. Ini untuk mempermudah dan mempercepat pengajuan dokumen secara online.

"Dengan aplikasi ini, agenci atau PJTKI yang ingin hire pekerja Indonesia, pengajuan dokumen dilakukan di bawah KBRI secara online supaya lebih cepat," ujar Armanatha.

Aplikasi ketiga dibuat untuk memastikan semua pekerja Indonesia di Singapura memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

"Integrasi BPJS memastikan semua tenaga kerja punya bpjs ketenagakerjaan. Di sana (Singapura) banyak yang datanya belum lengkap. Kita akan permudah dengan aplikasi," tuturnya.

Peluncuran ketiga aplikasi ini akan dihadiri 2-3 ribu pekerja Indonesia di Singapura. Hal ini, kata Armanatha adalah sesuai instruksi presiden Joko Widodo.

"Penerapan ini merupakan tindak lanjut instruksi presiden yang meminta kita Kemlu dan KBRI mencatat pelayanan WNI di manapun berada termasuk pendekatan teknologi," pungkas Armanatha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini