News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

GMPG: Tunjuk Marcus Mekeng Ketua Fraksi di DPR, Airlangga Hartarto Tak Sensitif dengan Isu Korupsi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng (kanan) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (11/1/2018). Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan tersangka Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menurut Mekeng, terkait pergantian pimpinan fraksi itu, surat pun telah dikirimkan ke pimpinan DPR, dan diantarkan langsung oleh Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Nantinya, setelah surat dikirimkan, rapat pimpinan pun digelar untuk memproses surat pergantian tersebut.

Mekeng Laporkan Inisiator GMPG

Ketua Fraksi Golkar Menchias Markus Mekeng telah melaporkan lima inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ke Bareskrim Polri.

Laporan diterima Bareskrim dengan nomor laporan: LP/ 407/ III/ 2018/ Bareskrim.‎

Kelima orang yang dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran baik tersebut yakni Sirajuddin Abdul Wahab, Almanzo Bonara, Adam Itham, Arif Budi Prakoso, dan Antoni Pangaribuan‎.

"Dengan penuh kesadaran untuk menjaga martabat diri pribadi, institusi DPP Partai Golkar, dan institusi Fraksi Partai Golkar DPR RI, maka saya telah mengadukan 5 orang inisiator, pengurus, dan atau anggota 'Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) karena telah mencemarkan nama baik pribadi saya," ujar Mekeng di ruang Fraksi Golkar, ‎Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/3/2018). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini