Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kabar tertangkapnya, Tuti Astika, panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, belum diketahui putri bungsunya berinisial L.
Diketahui, Tuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (12/3/2018).
Baca: Tetangga Tak Tahu Pejabat Pengadilan Negeri Tangerang Terjaring OTT KPK
Menurut tetangga, L terus merengek mempertanyakan keberadaan ibunya yang sampai Selasa (13/4/2018) belum juga pulang ke rumah di kompleks Setneg, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Banten.
L tercatat masih duduk di bangku sekolah dasar dan belum tahu kabar ibunya ditangkap petugas KPK.
Baca: Hakim Senior Pengadilan Negeri Tangerang Ditangkap KPK Saat Sedang Cuti
"Dia tahu ibunya sedang dinas ke luar kota. Sepertinya belum dikasih tahu keluarganya," ujar tetangga TT yang meminta namanya dirahasiakan saat ditemui TribunJakarta.com.
Hanya beberapa tetangga sekitar yang mengetahui kabar penangkapan Tuti.
Baca: Penampakan Rumah Pejabat Pengadilan Negeri Tangerang yang Terjaring OTT KPK
Beredar kabar, Tuti terjaring petugas KPK bersama seseorang yang diduga sebagai penyuap di salah satu ruangan di Kantor Pengadilan Negeri Tangerang.
Tuti ditangkap KPK bersama tujuh orang yang berasal dari unsur hakim, pengacara, dan pihak swasta.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan kemarin.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Panitera Pengganti PN Tangerang Tertangkap KPK, Si Bungsu Merengek di Rumah