Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
Berdasarkan pantauan Tribunnews, persidangan ketiga terdakwa dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketiga terdakwa yang tampak mengenakan pakaian atasan putih serta celana bahan hitam langsung masuk ke ruang persidangan.
Baca: 13 Mantan Karyawan Akan Bersaksi Dalam Sidang Bos First Travel
Ketiganya langsung duduk berjejer dengan kuasa hukum dibagian sebelah kanan ruang persidangan.
Persidangan dimulai saat majelis Hakim mempersilkan Jaksa menghadirkan 12 orang saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel.
Satu persatu para saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel memasuki ruang persidangan.
Saat masuk ke ruang persidangan, para saksi sempat melirik ke arah mantan bos mereka.
Baca: Biasa Santap Makanan Mewah, 3 Bos First Travel Ini Makan Gorengan di Ruang Tahanan
Anniesa terlihat mengamati satu persatu mantan karyawannya tersebut masuk ke ruang persidangan.
Anniesa juga terlihat tersenyum saat satu persatu mantan karyawannnya tersebut duduk di ruang persidangan.
Seorang saksi, Isni Yulianti sempat menyapa ketiga terdakwa.
Baca: Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polisi Bawa Bukti Putusan Pengadilan
Terutama dia menyapa Anniesa yang sedang tersenyum sambil mengamati satu persatu mantan karyawanya tersebut