News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Saksi Sebut Tamu Setya Novanto Berjibun, Jaksa Sindir: Banyak Dong Anggarannya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Melki Laka Lena, Ketua DPD I Partai Golkar Bidang Organisasi‎, Senin (19/3/2018) bersaksi sebagai saksi meringankan bagi terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Dalam keterangannya, Melki mengatakan Setya Novanto tidak pernah menolak tamu yang datang. Terkecuali apabila dia sudah memiliki janji atau harus menghadiri suatu acara.

Tamu-tamu yang diterima Setya Novanto, lanjut Melki tidak semuanya terjadwal. Seluruh tamu dari segala lapisan, apabila Setya Novanto memiliki waktu pasti diterima.

"Tamu Pak Setya Novanto itu dari segala macam lapisan. DPR ada, bahkan Dapil juga diterima oleh Pak Setya Novanto.‎ Tamunya bejibun, beberapa tempat di rumahnya bisa digunakan untuk menerima tamu," ungkap Melki.

Hal yang sama juga diamini oleh ‎saksi Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi, ‎Freddy Latumahina yang juga dihadirkan di persidangan.

Baca: Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah Tiba di Tanjung Priuk

Dalam keterangannya Freddy menyebut dalam sehari tamu yang hadir bisa mencapai 50 orang termasuk para delegasi dari daerah.

"Hampir 50 tamunya, apalagi kalau delegasi datang dari daerah, satu delegasi bisa 20-30 orang," kata Freddy.

Lanjut jaksa penuntut umum menanyakan apakah setiap tamu dijamu oleh Setya Novanto? Freddy menjawab biasanya seperti itu.

Jika Freddy hadir pagi hari maka dia akan ditawari sarapan. Sementara saat siang hari, ditawari makan siang.

"Semua tamu dapat minum dan kue," kata Melki.

Lanjut jaksa menyindir " wah banyak juga ya anggarannya," kata jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini