News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobolan Dana Nasabah

Polisi Masih Cari Kaitan Antara Kelompok WNA Pembobol Dana Nasabah dengan Kasus di Jawa Timur

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis.

Komplotan tersebut telah melakukan aksinya di Indonesia sejak Oktober 2017 dengan beraksi di sejumlah daerah, yaitu Bali, Lombok, Jakarta, dan Jogja.

Dari hasil penyidikan sementara, total ada 64 bank di dunia yang menjadi korban kelompok ini. Dari penangkapan ini polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 70 juta dan alat-alat skimming.

Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
 

Simak videonya di atas!(*)

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini