TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menelusuri aliran dana atau rekening dari pelaku peretasan kelompok Surabaya Black Hat.
Dalam penelusuran itu, Polri akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini sedang didalami terkait dengan jejaringnya mereka ke mana, pasti akan mengarah ke rekening. Mereka terima dari siapa saja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Ia mengatakan kerjasama ini dilakukan untuk mempermudah penyidik mencari tahu sumber dana yang mengalir di rekening kelompok peretas tersebut.
Setyo pun menyebut pihaknya akan meminta bantuan dari PPATK, untuk memantau dan menelusuri rekening pelaku peretasan.
Baca: Fadli Zon Sebut Luhut Emosional Ancam Bongkar Dosa Pengkritik Jokowi
Jenderal bintang dua ini menyebut penyidik akan menyurati PPATK untuk meminta rekening yang bersangkutan agar dipantau.
Lebih lanjut, ia menjelaskan alur dalam menelusuri rekening tersebut, yang akan dimulai dari hasil laporan analisis PPATK. Kemudian dilanjutkan ke penyidik yang akan mendalami dan mengecek.
"Nanti dari sana (PPATK), akan keluar laporan hasil analisa yang akan dikirim ke penyidik, lalu penyidik akan mendalami siapa-siapa dan dicek kebenaran sumbernya," tukasnya.
Sebelumnya, tiga dari enam pelaku kelompok Surabaya Black Hat, ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu lalu (11/3/2018).
Mereka telah meretas ribuan sistem, website maupun data perusahaan dan instansi pemerintahan.
Tidak hanya di Indonesia, mereka juga meretas sistem pemerintahan di luar negeri. Ada 42 negara yang diretas oleh kelompok Surabaya Black Hat ini.