Tribunwow.com/Dian Naren
TRIBUNNEWS.COM - Sindikat penyebar kebencian, sara, hoaks, dan isu-isu provokatif di media sosial, The Family Muslim Cyber Army (MCA) berhasil diringkus oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan pada akhir Februari silam.
Program acara Mata Najwa menghadirkan salah seorang yang mengaku sebagai anggota MCA dan hingga kini masih aktif.
Awal Mula Menjadi Anggota
Sumber mengatakan jika dirinya telah bergabung di MCA selama kurang lebih hampir satu tahun.
Kebetulan dirinya pertama kali bergabung karena diajak oleh teman sepermainan yang kebetulan teman ngaji.
Di awal, mereka hanya ditugasi untuk membela para ulama.
"Mengajak untuk membela ulama dengan mengenakan data-data yang betul," ujarnya.
Grup Tempat Bernaung
Nama akun Facebooknya MCA 212.