TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dua periode duduk sebagai anggota DPRD Kota Malang, perempuan cantik, Dr Ya’qud Ananda Gudban, SS, SST.Par,MM, sudah sangat dikenal di Kota Malang, Jawa Timur.
Nama politisi cantik ini tak asing lagi di Kota Malang.
Posisinya sebagai Ketua DPC Hanura Kota Malang jadi buktinya.
Pemilu 2009 dan 2014 lalu, Ya'qud mendapat mandat dari rakyat.
Berbekal kepercayaan masyarakat itulah, Ya'qud memutuskan mundur dari DPRD dan menantang incumbent Wali Kota Malang, M Anton, di Pilwali Malang 2018 ini.
Baca: Ananda Gudban, Calon Wali Kota Malang yang Cantik Itu Jadi Tersangka KPK
Nanda, sapaan akrabnya, juga aktif malang melintang di sejumlah organisasi.
Ia dipercaya menjadi Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Malang, Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI) dan yang paling bergengsi, yakni dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jenderal Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi).
Sebagai wakil rakyat, Nanda tak ragu terjun langsung ke masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan warga terus dilakukannya.
Nanda, juga terbilang sangat aktif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat utamanya para kawula muda yang merupakan generasi penerus bangsa, agar ikut berpartisipasi dalam rangka pembangunan di daerah.
Sejumlah penghargaan, berhasil diraih wanita yang terkenal ramah dan murah senyum tersebut.
Bahkan, Nanda juga mengisi sejumlah dikusi publik taraf internasional seperti Day of The Girl 2015, Menjadi pembicara dalam woman public service from the Department of State in Washington, D.C., Pemateri dalam seminar Perempuan dan Politik di Myanmar, Perwakilan Indonesia dalam dialog Saan Su Kyii di Myanmar dan baru-baru ini menjadi delegasi Indonesia untuk acara Hari Perempuan Internasional di Macau.
Nanda Gudban Saat Terjun melihat kondisi Masyarakat
Tak hanya itu, dalam bidang akademik, kiprah Nanda juga tak diragukan.
Menjadi dosen tetap di Universitas Merdeka Malang, Dosen Luar Biasa di Universitas Brawijaya Malang, Senat di STIBA Malang hingga menjadi ketua jurusan Pariwisata Unmer Malang telah dilakoninya.
Raihan Gelar Doktor di Universitas Brawijaya dengan predikat Summa Cumlaude.
Dalam disertasinya berjudul “Analisis Hubungan Principal-Agent dalam Proses Penyusunan APBD: Studi Fenomenologi” Nanda mengupas permasalahan yang cukup penting dalam pemerintahan yakni adanya usulan penggunaan E-Budgeting.
Ia mengaku, segala hal yang dicapainya saat ini tak lepas dari dukungan penuh keluarga yang selalu memberikan motivasi kepadanya.
“Keluarga selalu mendukung saya. Support itulah yang membuat saya terus optimis menuntaskan studi doktor dan juga karir di bidang yang sedang saya geluti,” kata Nanda.
Dukungan Keluarga
Di legislatif, Nanda menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta Anggota Komisi B DPRD Kota Malang.
Dalam menjalankan tugasnya Nanda selalu memegang amanah, sehingga pengawalan akan kebijakan Pemerintah Kota Malang khususnya dalam bidang ekonomi menjadi lebih baik dan terarah.
Hal itu, sejalan dengan kenaikan tingkat ekonomi dan rendahnya angka inflasi. Bukan itu saja, Nanda juga terbilang aktif memberikan saran dan masukan kepada pemerintah untuk pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Wanita yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang, kini namanya terus berkibar dalam jagat perpolitikan di Kota Malang.
Nanda merupakan salah satu tokoh yang sangat diperhitungkan dan masuk dalam bursa nama calon yang akan bertarung di pilkada tahun mendatang.
Sayang Sekali, Kini Tersangka Korupsi APBD Malang di KPK
Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 diduga telah menerima suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.
Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan Walikota Malang, Mochamad Anton, yang diduga sebagai pemberi suap.
Dari 18 orang anggota DPRD Kota Malang tersebut terselip nama Ya'qud Ananda Gudban.
Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut merupakan salah satu calon Walikota (cawalkot) yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini.
Sedianya wanita berparas cantik ini berpasangan dengan H. Ahmad Wanedi. Dirinya diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem, PAN, PPP dan Partai Hanura.
Selain Ya'qud, 17 anggota DPRD Kota Malang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya adalah Wiwik Hendri Astuti, Suprapto, HM Zainuddin, Sahraei, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heru Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.
Berdasarkan hasil penyidikan, diduga Anton memberi suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.
Sementara 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono.
Arief disangkakan menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015.
Atas perbuatannya tersebut, Anton disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara untuk 18 anggota DPRD disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK Tetapkan 19 Tersangka Korupsi APBD Malang, Berikut Nama-Namanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan 19 tersangka korupsi di Kota Malang.
Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan dalam konferensi pers di gedung KPK di Jakarta oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu (21/3/2018).
Basaria mengeyut nama ke-19 orang memakai inisial, dengan diikuti jabatan mereka.
Ke-19 orang itu terdiri atas Wali Kota Malang periode 2013 - 2018, M Anton (MA); tiga orang wakil ketua DPRD Kota Malang, dan sisanya anggota DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019.
Tiga wakil ketua dewan itu adalah M Zainudin, Rahayu Sugiarti, dan Wiwik Hendri Astuti.
Sedangkan anggota DPRD yang juga jadi tersangka adalah Ya'qud Ananda Gudban.
Ia mundur dari status keanggotaannya demi mencalonkan diri sebagai wali kota Malang, bersaing dengan M Anton serta Sutiaji.
"Tersangka MA memberi janji kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk memuluskan pembahasan APBD-P Kota Malang 2015. Pimpinan dan anggota DPRD diduga menerima uang yang didistribusikan oleh MAW (M Arief Wicaksono, mantan Ketua DPRD Kota Malang)," ujar Basaria mengutip di konferensi pers itu.
Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan pemeriksaan dari M Arif Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.
Identitas Lengkap Tersangka Suap
Dari kalangan eksekutif hanya Moch Anton, Wali Kota Malang non aktif. Sedangkan lainnya dari kalangan legislatif.
Salah satu dari kalangan legislatif itu adalah Ya'qud Ananda Gudban, anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019.
Ketua Fraksi Hanura - PKS itu mundur dari keanggotaan DPRD Kota Malang karena maju sebagai cawali Malang dalam Pilkada 2018.
Dengan demikian dua calon wali kota; Moch Anton (petahana) dan Yaqud Ananda Gudban jadi tersangka.
Berikut ini daftar semua tersangka baru:
1. MA (Moch Anton) Wali Kota Malang periode 2013 - 2018 / kini Wali Kota Malang non-aktif
2. SPT (Suprapto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / frakasi PDIP / anggota Badan Anggaran
3. MZN (HM Zainudin) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil Ketua DPRD Kota Malang
4. SAH (Sahrawi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
5. SAL (Salamet) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Gerindra
6. WHA (Wiwik Hendri Astuti) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil ketua DPRD Kota Malang
7. MKU (Mohan Katelu) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi PAN
8. SL (Sulik Lesyowati) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Demokrat / anggota Badan Anggaran
9. ABH (Abdul Hakim) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua DPRD Kota Malang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan M Arief Wicaksono / anggota Badan Anggaran
10. BS (Bambang Sumarto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi C
11. IF (Imam Fauzi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi D
12. SR (Syaiful Rusdi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PAN
13. TY (Tri Yudiani) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PDIP
14. HPU (Heri Pudji Utami) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / PPP
15. HS (Hery Subianto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Demokrat
16. YAB (Yaqud Ananda Gudban) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Hanura - PKS / Ketua Badan Legislasi / saat ini mundur dari keanggotaan DPRD Kota Malang
17. RS ( Rahayu Sugiarti) anggota DPRD Kota Malang / Wakil Ketua DPRD Kota Malang
18. SKO (Sukarno) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019/ Fraksi Golkar
19. ABR (Abd Rachman) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PKB
Penulis: Elpianur Achmad