TRIBUNNEWS.COM, DEPPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Persidangan kali ini terlihat berbeda dari biasanya. Meja hijau jaksa penuntut umum (JPU) dipenuhi dengan barang-barang mewah milik bos First Travel. Barang-barang itu terdiri dari kaca mata, jam tangan, ikat pinggang dan sejumlah tas.
Baca: Akbar Tandjung Kaget Dengar Priyo Budi Santoso Jadi Sekjen Partai Berkarya
Bahkan saking banyaknya barang-barang tersebut, sejumlah tas, kaca mata serta ikat pinggang harus dilekatakan jaksa di lantai persidangan dan menempati di sebuah kardus coklat.
Baca: 8 Foto Indahnya Pernikahan Petra Sihombing & Firrina, Momen Memalukan Bridal Shower Jadi Terlupakan!
Barang-barang mewah bernilai ratusan juta milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ini diperlihatkan jaksa untuk mengkonfirmasi kepada saksi apakah pernah melihat barang mewah tersebut.
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel yang juga hadir sebagai saksi ditanya jaksa apakah pernah melihat deretan barang mewah tersebut.
"Saudara saksi, apa saudara mengenali barang-barang di sini," kata Ketua Tim Jaksa, Heri Jerman.
Jaksa mula-mula menujukan kacamata dengan frame berwarna pink kepada saksi.
"Ini pernah saya lihat," kata Regiana.
Selain itu, jaksa juga menujukan tas berwarna merah dan coklat kepda saksi.
Regiana mengaku pernah melihat salah satunya. Menurutnya barang itu pernah dikenakan Anniesa Hasibuan.
Sedangkan, untuk jam tangan milik Andika, Regiana tak pernah dilihatnya selama bekerja di First Travel.
Salah satu kaca mata yang ditunjukan dipengadilan adalah kaca mata berwarna coklat dengan kaca hitam. Kacamata itu pernah digunakannya saat berlibur Di Paris.