TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembubaran paksa pengajian ibu-ibu di Tanjung Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3/2018), berimbas kepada pencopotan Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah mencopot Heru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Hari ini saya mendapatkan informasi dari Asisten SDM, Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh paminal propram," ujar Setyo, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3/2018).
Pencopotan Kapolres Banggai itu dilakukan usai penyidik Propam Polri menemukan indikasi pelanggaran dalam pembubaran massa saat polisi melakukan pengawalan proses penggusuran lahan di Tanjung Luwuk.
Baca: Terkait Aduan Polisi Bubarkan Zikir, Wakapolri Siap Copot Kapolres Banggai
Meski begitu, Setyo enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Ia hanya membenarkan adanya indikasi pelanggaran.
"Sudah ada indikasi (pelanggaran), tidak sesuai prosedur yang dilakukan. Ada beberapa hal," ungkap Setyo.
Sebelumnya, penggusuran lahan di Tanjung Luwuk berlangsung ricuh.
Hal itu lantaran sejumlah petugas yang berusaha melakukan penggusuran, terlihat dihalangi oleh barisan ibu-ibu yang menggelar pengajian dengan duduk di jalan.
Terekam dalam video, aksi tersebut kemudian menjadi ricuh dengan adanya lemparan baru ke arah petugas.
Petugas pun membalas aksi massa itu dengan melepaskan gas air mata.