TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sebelumnya heboh di Indonesia kabar penipuan jamaah umrah dan haji oleh perusahaan biro perjalanan First Travel, kini kasus serupa juga terjadi di Makassar.
Pendiri sekaligus CEO Abu Tours Travel Hamzah mamba alias Abu Hamzah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan ibadah umrah Jumat (23/3/2018).
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel saat menggelar jumpa pers.
Hamzah Mamba disangka telah merugikan puluhan ribu jamaah dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 triliun.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polda Sulsel menggeledah kantor Abu Tours di Jl kakatua Makassar.
Selain menetapkan tersangka Polda juga mengumkan menyita aset-aset Abu Tours yang tersebar di berbagai daerah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hamzah Mamba rencananya bakal ditahan.
Blak-blakan
Owner Abu Tours, Hamzah Mamba, akrab disapa Abu, blak-blakan soal bisnis travelnya yang sedang dilanda sial.
Dalam konfrensi pers di Rumah Makan (RM) Jowo Jl Kasuari, Kota Makassar, Abu mengaku kena sial.
Menurutnya, di akhir tahun 2017 hingga sekarang travel yang didirikannya sejak 2011 ini sedang dilanda bencana besar.
Travel Abu Tours yang kerab memberangkatkan jamaah hingga 5.000 orang setiap bulan, turun drastis hingga 2.000 orang.
Mengapa demikian? Abu mengaku tertipu pihak ketiga atau vendor yang dipercayakan mengurusi para jamaahnya.
Hanya saja Abu ogah membeberkan siapa vendor yang di maksud itu.