News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Pelapor Penistaan Agama Ahok Menilai Langkah MA Sudah Tepat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menyatakan langkah Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat tepat.

"PK Ahok ditolak oleh MA sudah sangat tepat. Sesuai dengan suara rakyat yang menginginkan keadilan hukum di negeri ini," kata Pedri melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/3/2018).

Pedri menambahkan, sejak awal PK tersebut terlihat lemah.

Pedri Kasman. ()

Bahkan ia memprediksi PK Ahok akan ditolak.

"Memang sejak awal materi PK yang diajukan Ahok ini sangat lemah dan tidak layak untuk dikabulkan," lanjutnya.

Baca: Ahok Tak Bisa Mengajukan PK Lagi

Ia juga menilai tim kuasa hukum Ahok memaksakan diri tanpa melakukan perhitungan matang sebelumnya.

"Mereka terlalu memaksakan diri, tapi kita hargai karena itu adalah hak hukumnya," tegas Pedri.

Pedri Kasman diketahui merupakan pihak yang melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama setelah melihat video pidato Ahok di Kepulauan Seribu berdurasi 13 detik.

Kemudian pada tanggal 6 Oktober 2016, ia melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, melalui Kabiro Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan bahwa Peninjauan Kembali terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditolak.

"Ya betul (ditolak). Hari ini diputuskan," ungkap Abdullah.

Penulis: Rangga Baskoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini