TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Andi Agustinus alias Andi Narogong yang bernama Inayah bungkam usai diperiksa sejak pagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/3/2018).
Inayah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).
Perempuan cantik yang mengenakan pakaian putih, celana hitam, dan sepasang sepatu hak tinggi tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.15 WIB.
Tak ada sepatah kata pun yang diungkapkannya kepada awak media perihal pemeriksaan hari itu.
Bahkan dia tampak menundukkan wajahnya sambil berjalan menuju mobil yang menjemputnya hingga rambutnya yang berwarna kecoklatan juga menutupi mukanya.
Baca: Istri Andi Narogong Mengetahui Suaminya Pernah Rapat dengan Pejabat Kemendagri
Inayah sendiri sudah pernah diperiksa, baik oleh KPK maupun dalam persidangan kasus korupsi KTP-el.
Seperti pada tanggal 28 Agustus 2017, Inayah pernah dicecar pertanyaan soal beberapa aset yang dimiliki suaminya dalam sidang KTP-el.
Andi diketahui memiliki 10 aset berupa rumah di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan serta sebuah rumah di Bali yang dibeli pada tahun 2013 atas nama adik Inayah, Raden Gede.
Andi juga diketahui membeli rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat seharga Rp 85 miliar atas nama orang tua Inayah.
Untuk membeli rumah tersebut Inayah mengaku pernah mencairkan uang sejumlah 3,86 juta US Dollar dan beberapa kali melalui money changer.
Andi juga memiliki aset berjalan berupa satu unit mobil Range Rover tahun 2015 dan satu unit Toyota Alphard.
Sebelumnya Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa untuk tersangka Irvanto dan Made Oka, Inayah diperiksa bersama Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astriani Tagor.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi untuk tersangka IHP dan MOM. Yang pertama adalah Setya Novanto, kemudian Deisti Astriani Tagor, dan istri Andi Agustinus yang bernama Inayah,” terang Febri.