News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Ketua Bisa Jadi Momentum untuk Membuat Mahkamah Konstitusi Lebih Baik

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilangsungkan Senin pagi tanggal 2 April 2018 bisa dijadikan momentum untuk sekaligus membuat MK semakin baik lagi.

Mantan Ketua MK Mahfud MD berpendapat bahwa setelah MK terpuruk pasca ketua dan salah seorang hakimnya dipenjarakan karena kasus korupsi sekarang ini MK sudah mulai bangkit.

Baca: Prilly Latuconsina Ngaku Tidak Punya Laptop, dan Tugas Kuliahnya Diselesaikan Lewat Smartphone

“Kita tak bisa berbohong bahwa secara pelan tapi pasti Prof. Arief Hidayat bisa mulai memulihkan kepercayaan publik terhadap MK. Tentu kita harus berterimakasih kepada Prof. Arief," kata Mahfud MD khusus kepada Tribunnews.com, Minggu ini (1/4/2018).

Meskipun begitu kita pun mengapresiasi keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK tanggal 28 Maret 2018 kemarin yang memutuskan Prof. Arief Hidayat tidak bisa dipilih lagi dan Prof. Arief dengan sangat bijaksana legowo ikut menyetujui keputusan RPH itu, tambahnya.

Atas pertanyaan tentang bagaimana pimpinan MK ke depannya Mahfud mengaku tertarik pada ide agar menjelalang pemilihan Ketua Senin ini RPH kembali membuat kesepakatan baru.

"Yakni agar Pimpinan MK yang masih boleh dan bersedia mencalonkan diri sebagai Ketua MK yang baru agar mengundurkan diri dulu dari jabatan strukturalnya,"

Jadi para calon yang berlaga adalah benar-benar sedang terlepas dari jabatan struktural.

"Rasanya itu sangat fair. Wakil Ketua yang lama misalnya kalau akan maju dalam pencalon supaya mengundurkan diri dulu dari jabatannya. Kalau tidak mundur tidak bisa menjadi calon ketua tapi jabatannya sebagai wakil ketua tetap dipegang sampai habis masa jabatannya."

Mahfud MD juga mengusulkan, "Saya mengusulkan ini sebagai terobosan baru dalam menata MK yang sudah mulai baik agar menjadi lebih baik lagi," tekannya lebih lanjut.

Terobosan itu bisa ditetapkan oleh RPH sebelum pemilihan ketua. Biasanya sebelum pemilihan dan penetapan ketua baru secara terbuka dilakukan RPH dulu untuk mencari kesepakatan-kesepakatan yang tinggal diumumkan ke publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini