News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prabowo Ikut Bela Dokter Terawan: Saya Kuat Pidato Berjam-jam Berkat "Cuci Otak" Dokter Terawan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku sudah tiga kali menjadi pasien terapi "cuci otak" Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto.

Hal itu dijalankannya atas saran Dokter Terawan demi menyembuhkan vertigo yang dideritanya, seperti dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Prabowo menyampaikan pernyataan itu di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Gerindra di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

"Saya ini sudah tiga kali diterapi oleh Terawan. Saya tiga kali, mau yang keempat kali. Saya dulu, biasalah, orang sudah 60-an tahun," ujar Prabowo.

Menurut pria 66 tahun itu, berkat bantuan Dokter Terawan, dirinya kini bisa kuat berpidato selama berjam-jam.

"Saya dulu vertigo, setelah itu periksa ke beliau, disarankan, bersihkan. Alhamdulillah, sekarang saya bisa 3 jam pidato," ucapnya.

Prabowo lantas terkejut mendengar kabar pemberhentian sosok yang luar biasa baginya itu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Saya merasa prihatin, saya kaget. Tanpa mencampuri urusan IDI, saya kira dokter Terawan adalah putra bangsa yang luar biasa. Dan beliau sudah membantu dan menyelamatkan banyak orang di kalangan tentara yang saya tahu," kata mantan Danjen Kopassus itu.

Prabowo mengaku bangga terhadap Dokter Terawan karena metode penyembuhannya sangat bermanfaat dan terbukti membantu banyak prajurit TNI.

"Harusnya kita bangga, banyak orang di luar negeri ke sini kita punya sesuatu terobosan di bidang kedokteran di bidang teknologi, dirintis oleh seorang putra bangsa, harusnya kita bangga," ujar Prabowo.

Diketahui, Terawan dipecat sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan.

Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan terhadap Terawan berlaku sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.

Selain itu, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut.

Ia dinilai melanggar kode etik karena dianggap mengiklankan dan memuji diri sendiri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini