TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Rabu (11/4/2018) Komisi I DPR RI berencana melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia mengenai kebocoran data pengguna.
Namun Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais menyebut rapat dengar pendapat hari ini dibatalkan.
“Facebook Indonesia minta rapat dengar pendapat ditunda karena mereka menunggu hasil sidang komisi kongres Amerika Serikat yang kemarin memanggil CEO Facebook,” katanya di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat.
Hanafi menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat pada Selasa pekan depan.
Baca: Di Rakornas Gerindra Prabowo Nyatakan Siap Maju Pilpres
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu meminta Facebook Indonesia memanfaatkan rapat dengar pendapat dengan Komisi I untuk menjelaskan masalah kebocoran data itu kepada masyarakat.
“Ini kan kesempatan baik mereka untuk menjelaskan seperti saat CEO mereka dipanggil parlemen AS. Jadi tidak ada alasan mereka untuk meminta diundur lagi,” pungkasnya.
Facebook sebelumnya telah merilis ada 87 juta data akun yang dimanfaatkan oleh Cambridge Analityca, yaitu konsultan politik yang berperan dalam kemenangan Donald Trump di Pilpres Amerika Serikat 2016.
Dari 87 juta data akun, 70,6 akun di antaranya milik warga Amerika sementara satu juta di antaranya milik warga Indonesia.