News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia, Disebut Ferry Juliantono sebagai Bukti Antek

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TribunWow/Dian Naren

TRIBUNNEWS.COM
- Beberapa waktu lalu, Jokowi melakukan penandatanganan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Perpres tersebut bertujuan untuk mempermudah agar tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia.

Jokowi berharap dengan penandatanganan ini dapat berdampak signifikan kepada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

BACA: Tak Harapkan Kemenangan Kotak Kosong, Ruhut Sitompul: Prabowo Harus Nyapres Tahun 2019

Seraya mengesahkan, Jokowi juga memohon kepada pihak-pihak terkait agar izin bagi TKA yang hendak masuk ke Indonesia dipermudah.

"Dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia, pertama, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, ini penting sekali," kata Jokowi.

Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini