News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aset Fuad Amin Dirampas dan Dihibahkan KPK Kepada Dua Lembaga Negara Ini

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fuad Amin

Berdasar pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 980K/PID.SUS/2016, barang-barang tersebut dirampas untuk negara.

Penetapan Status Penggunaan (PSP) itu menjadi cara yang digunakan KPK dalam melakukan hibah barang rampasan.

Perlu diketahui, PSP menjadi salah satu mekanisme yang digunakan komisi anti rasuah tersebut untuk memaksimalkan pemanfaatan barang rampasan demi kepentingan K/L/O/P dan instansi pemerintahan lainnya yang membutuhkan.

Hal itu tentunya untuk mendukung dan memudahkan pelaksanaan tugas.

Selain itu, KPK juga melakukan lelang terhadap barang rampasan sebagai mekanisme lainnya untuk upaya mengembalikan kerugian keuangan negara.

Selain itu, KPK juga melakukan lelang terhadap barang rampasan sebagai mekanisme lainnya untuk pengembalian kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin telah duduk di kursi pesakitan, menjadi terpidana kasus suap jual beli gas alam dan pencucian uang, di wilayah yang dipimpinnya, Bangkalan, Jawa Timur.

Fuad pun kini tengah menjalani masa hukuman pidananya di Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah divonis hukuman penjara 13 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini