News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miras Oplosan

Penjualan Miras Oplosan Sangat Tertutup, Hanya Penjual dan Pembeli yang Tahu

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu (kanan), didampingi Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede (kiri), menunjukan minuman keras hasil razia selama 3 bulan saat rilis di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018). Polres Jakarta Pusat memusnahkan 2.109 ribu botol miras berbagai merek yang didapat dari beberapa pemilik toko yang berada di wilayah Jakarta Pusat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan minuman keras (miras) oplosan, tidak mudah ditemui dan ditemukan oleh sembarang orang.

Polri pun mengakui hal ini, bahwa penjualan miras oplosan, khususnya yang mengandung methanol dilakukan dengan sangat tertutup.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan hanya segelintir orang yang mengetahui tempat dimana untuk mendapatkan miras tersebut. 

"Pengguna bilang, bapak tidak akan bisa mendapatkan itu di tempat lain. Begitu bapak sweeping di situ gak ada," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).

Ia juga menyampaikan penjual dan pembeli miras kebanyakan sama-sama mengetahui pasaran tempat penjualan minuman tak berlisensi itu.

Jenderal bintang dua ini menyebut ada tempat-tempat tertentu, yang eksklusif dan terselubung.

Penjual pun tak menjualnya ke sembarang orang, agar tempatnya tak mudah ditemukan oleh aparat penegak hukum. 

"Itu tahu sama tahu lah pasarnya (penjual dan pembeli)," lanjut dia.

Lebih lanjut, Setyo menduga kemungkinan pelaku meracik miras oplosan dengan methanol dan ethanol lebih dikarenakan faktor ekonomi.

Dengan bahan tersebut, para penjual mampu mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Itu pun miras oplosan hanya dijual dengan kisaran harga Rp 15.000-20.000.

"Sayangnya methanol tidak boleh dikonsumsi. Orang katakan itu ginseng, padahal bukan," pungkasnya.

Sebelumnya, korban yang tewas akibat miras oplosan terus bertambah di Jawa Barat dan Jakarta. Di wilayah Jawa Barat, korban tewas akibat miras oplosan di Jabar menjadi 58 orang. Rinciannya yakni 41 orang di Cicalengka, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis.

Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 33 korban meninggal. Rinciannya, 10 orang meninggal di Jakarta Timur, 8 orang meninggal di Jakarta Selatan, 6 orang meninggal di Depok, 7 orang meninggal di Bekasi Kota, dan 2 orang meninggal di Ciputat.

Dengan demikian, total korban miras oplosan di Jakarta hingga Jawa Barat adalah 91 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini