Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Konfedarasi Pekerja Rakyat Indonesia (KPRI), Rieke Diah Pitaloka mendesak agar Presiden Jokowi mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014.
Bersama puluhan ribu pekerja dari berbagai elemen, anggota DPR RI ini membacakan tuntuannya di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, pada peringatan Hari Buruh atau May Day pada Selasa (1/4/2018).
Baca: FSPASI: Kami Pasti Tidak Pilih Jokowi di 2019
"Ini adalah perwakilan dari pekerja pelayanan publik yang bekerja di semua sektor di seluruh Indonesia. Bersatu sukarelawan honorer kontrak PTT agar tetap non PNS juga PHL semua yang tidak berstatus tetap, bergabung dari seluruh Nusantara bersama kami. Pada hari ini akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk secepat-cepatnya bisa diwujudkan," ungkap Rieke.
Beberapa kelompok buruh yang telah bergabung pada KRPI adalah Federasi Pekerja Pos Indonesia Bekasi, pekerja pelabuhan Indonesia, pekerja di bidang perbankan, SS SSB yang bergerak di sektor garmen dan perhotelan, kemudian Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN ASN) yang mewadahi berbagai profesi juga Forum Honorer K2 Indonesia.
Baca: Wakil Ketua DPP Gerindra: Jokowi Berani Tidak Minta KPK Buka Rekaman Itu?
Permintaan pekerja ini tertuang dalam salah satu Panca Maklumat Rakyat Pekerja Indonesia yang dibaca dan dideklarasikan di depan Istana Negara.
"Kami harus membacakannya ditugaskan nanti di depan Istana oleh kawan-kawan dan mudah-mudahan ada perwakilan dari istana yang akan menerima perwakilan kami untuk menyerahkan maklumat tersebut. Salah satu tuntutan nya adalah 2018 ganti honorer revisi undang-undang ASN," ujarnya.