Pukul 15.28 WIB, tangan kirinya terlihat mengucek matanya layaknya orang yang sedang mengantuk.
Setelah mengucek matanya, Kiki menutup mulutnya seperti sedang menguap.
Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan tiga bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok pukul 16.00 WIB, Senin (7/5/2018).
Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut hukuman 20 tahun, sementara Kiki Hasibuan dituntut 18 tahun penjara.
Reaksi Anniesa dan Kiki usai dengar tuntutan jaksa
Dikutip dari Tribunjakarta.com, usai mendengar tuntutan jaksa, Anniesa dan Kiki tampak terpukul.
Anniesa dan Kiki saling mengenggam tangan, saat majelis hakim memberikan waktu kepada ketiga terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
Sementara Andika langsung bergegas menuju tim kuasa hukumnya yang duduk di sisi kanan ruang sidang.
Baca: Bos First Travel Kiki Hasibuan Dituntut 18 Tahun Penjara Dan Denda Rp 5 Miliar
Anniesa dan Kiki masih tampak duduk terdiam di kursi terdakwa.
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim kembali mempersilahkan kedua terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
"Silahkan berkonsultasi, diberi waktu," kata Ketua Majelis Hakim kepada Anniesa dan Kiki, Cilodong, Depok, Senin (7/5/2018).
Sebelum beranjak dari tempat duduknya, Anniesa sempat memegang tangan Kiki yang duduk di sebelah kirinya.
Ia terlihat berbincang dengan adik kandungnya itu.
Setelah beranjak dari kursi terdakwa, Anniesa dan Kiki terlihat hanya duduk di sisi kanan tim penasihat hukumnya.