News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Fakta Menarik Sidang Tuntutan Bos First Travel: Sikap Andika, Tampilan Kiki, Hingga Diamnya Anniesa

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga bos First Travel berstatus terdakwa saat menyimak pembacaan tuntutan dari JPU Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Depok. Senin (7/5/2018).

Pukul 15.28 WIB, tangan kirinya terlihat mengucek matanya layaknya orang yang sedang mengantuk.

Setelah mengucek matanya, Kiki menutup mulutnya seperti sedang menguap.

Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan tiga bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok pukul 16.00 WIB, Senin (7/5/2018).

Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut hukuman 20 tahun, sementara Kiki Hasibuan dituntut 18 tahun penjara.


Reaksi Anniesa dan Kiki usai dengar tuntutan jaksa

Dikutip dari Tribunjakarta.com, usai mendengar tuntutan jaksa, Anniesa dan Kiki tampak terpukul.

Anniesa dan Kiki saling mengenggam tangan, saat majelis hakim memberikan waktu kepada ketiga terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Sementara Andika langsung bergegas menuju tim kuasa hukumnya yang duduk di sisi kanan ruang sidang.

Baca: Bos First Travel Kiki Hasibuan Dituntut 18 Tahun Penjara Dan Denda Rp 5 Miliar

Anniesa dan Kiki masih tampak duduk terdiam di kursi terdakwa.

Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim kembali mempersilahkan kedua terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

"Silahkan berkonsultasi, diberi waktu," kata Ketua Majelis Hakim kepada Anniesa dan Kiki, Cilodong, Depok, Senin (7/5/2018).

Sebelum beranjak dari tempat duduknya, Anniesa sempat memegang tangan Kiki yang duduk di sebelah kirinya.

Ia terlihat berbincang dengan adik kandungnya itu.

Setelah beranjak dari kursi terdakwa, Anniesa dan Kiki terlihat hanya duduk di sisi kanan tim penasihat hukumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini