Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan pengelola Apartemen Kalibata City.
Pemanggilan merupakan tindaklanjut temuan apartemen menjadi sarang prostitusi.
Selain pengelola Apartemen Kalibata City, polisi akan memanggil para pemilik tempat hiburan malam.
Pemanggilan ini dimaksudkan supaya tempat itu tidak dijadikan tempat prostitusi.
Baca: Sandiaga Imbau Warga Tidak Ikut Sebarkan Gambar Tragedi Bunuh Diri di Pasar Rebo
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, mengatakan permintaan keterangan akan dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
"Jumat (11/5), kami undang. Panggilnya di Polres, pengelola tempat hiburan termasuk pengelola apartmen. Kami akan membicarakan itu," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/5/2018).
Baca: Puluhan Orang Diduga Keluarga Korban Rusuh Rutan Mako Brimob Datangi Instalasi Forensik RS Polri
Selain sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, permintaan keterangan ini juga dimaksudkan untuk menghadapi bulan suci Ramadan.
Baca: Donald Trump Buka Peluang Buar Kesepakatan Baru Setelah AS Menarik Diri Dari Kesepakatan Nuklir Iran
"Menjelang ramadhan, mereka harus tertib sehingga tidak ada yang tidak diinginkan. Saya kumpulkan mereka dan diberi penekanan mengikuti aturan perda yang telah ditentukan sebelum Ramadan, jangan sampai itu menimbulkan keluhan masyarakat, kok ada dugem malam-malam orang lagi ramadhan," tambahnya.