News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Beri Dispensasi Anak Alm Bripka Marhum Prencje Masuk Kepolisian

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melayat ke almarhum Bripka Marhum Prenje yang sempat disemayamkan di Mako Brimob Polri, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Dalam kesempatan itu, Tito menyempatkan diri bertemu dengan keluarga dan putra tertua Marhum, yaitu Irfan Sang Frenje.

Marhum merupakan korban penusukan oleh orang tak dikenal di Mako Brimob pada Kamis (10/5/2018) malam.

Pelaku penikaman pada akhirnya teridentifikasi bernama Tendi Sumarno.

Baca: Komisi III Dorong Peningkatan Kinerja Polda Kalbar

"Pak Kapolri membantu keluarga dengan memberikan kebijakan talent scouting atau dispensasi untuk masuk polisi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (11/5/2018).

Iqbal menuturkan, Marhum Frenje meninggalkan istri dan tiga orang anak.

Irfan merupakan anak tertua yang menjadi celah harapan untuk meringankan beban keluarga. Selain itu, kata Iqbal, Irfan diharapkan bisa meneruskan langkah ayahnya sebagai seorang polisi.

"Ini (Irfan) yang mau masuk Polri adalah anak tertua sehingga bisa ringankan beban keluarga. Kebetulan putra almarhum sedang tes seleksi masuk Bintara Polri," ujar Iqbal.

Ditikam orang tak dikenal Bripka Marhum Frenje adalah anggota Brimob Polri yang tewas ditusuk saat berjaga di sekitar Mako Brimob, Kelapa Dua.

Baca: Mendadak Pingsan Saat Nyanyi di Panggung, Jenita Janet Kesal Karena Disangka Settingan!

Kejadian terjadi pada Kamis (10/5/2018) pukul 23.29, saat operasi penanggulangan napi terorisme yang sempat menguasai rutan berhasil dilakukan.

Sebelum ditusuk, Bripka Marhum Frenje melihat orang tidak dikenal yang sedang mengamati penjagaan Korps Brimob Polri selama kurang lebih dua jam.

Pada saat itu, Marhum meminta bantuan rekannya Briptu Rahmat Muin dan Briptu Gustri Uce untuk meminta keterangan terhadap orang tak dikenal tersebut untuk dibawa ke salah satu kantor di Kor Brimob Polri untuk dimintai keterangan.

Pada saat diamankan, sempat dilakukan penggeledahan terhadap Tendi di badan dan tas yang ia bawa.

Namun, aparat tidak menemukan barang mencurigakan dari Tendi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini