TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) menggelar Pelatihan selama dua minggu, 14 - 26 Mei 2018 di Gedung The Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Munzhar mengingatkan kurator dan pengurus Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) harus berorientasi bagaimana caranya berkontribusi memajukan demi kelangsungan dunia usaha.
“Jadi kurator harus memastikan bahwa bagaimana dunia usaha itu berkembang. Jadi kalau orang itu masalah dengan utang, ya tidak harus langsung di-pailitk-an tapi mengatur ulang bisnisnya agar bisa berjalan, dan juga bisa ada kans lagi pembayaran utangnya sehingga bisnisnya bisa berkembang,” kata Cahyo R Munzhar pada acara pembukaan Pelatihan HKPI, Senin (14/5/2018).
Menurut Cahyo, Kemenkumham menginginkan bahwa cara pandang bagi peserta pelatihan HKPI ini tidak untuk mem-pailit-kan tapi bagaimana berkontribusi terhadap kelangsungan usaha.
Menurutnya, Presiden Jokowi ingin bisnis dapat digenjot melalui penataan sejumlah peraturan.
Pada bagian lain, Cahyo mengingatkan kepada para kurator bahwa tidak ada hanya memperkuat posisinya tapi juga memperbaiki mekanisme pelaporan secara transparan.
“Pelaporan selama ini di pengadilan niaga. Tapi kami di Kemenkumham, ingin juga ada pelaporan. Karena pendaftaran kurator ada di Kemenkumham dan karena itu sudah sewajarnya Kemenkumham itu mendapatkan laporan supaya bisa memonitor. Artinya, pelaporan kinerja dari kurator itu supaya bisa dievaluasi. Ini yang masih dibicarakan juga di dalam konteks Komite Bersama,” kata Cahyo.
Lebih lanjut, Cahyo menjelaskan Presiden Jokowi saat ini sedang gencar bagaimana caranya meningkatkan investor asing ke Indonesia.
Namun, perlu diingat bahwa investor ke Indonesia tidak hanya melihat Indonesia karena kaya akan kekayaan alam atau melihat potensi pasar yang baik dan jumlahnya besar, tetapi juga melihat iklim investasinya.
“Jadi investor itu selain melihat iklim investasinya, apakah simple atau tidak, apakah memerlukan waktu yang panjang atau singkat, bagaimana tingkat transparansinya. Hal yang penting juga yang menjadi perhatian pelaku bisnis adalah bagaimana profesi-profesi yang terlibat langsung dalam bisnis seperti profesi kurator dan notaris,” kata Cahyo.
Menurut Cahyo, deregulasi peraturan perundang-undangan dan memangkas birokrasi juga penting mendapat perhatian. Di samping peraturan perundang-undangan dan regulasi, menurut Cahyo, hal yang penting juga adalah bagaimana profesi-profesi yang terlibat langsung dalam bisnis.
“Profesi yang jadi perhatian adalah masalah kurator dan juga masalah notaris,” tegas Cahyo.
Cahyo beralasan, dalam kegiatan berbisnis itu tidak sendiri, karena ada standar internasional, misalnya ada negara yang bagus buat bisnis tapi juga pada saat yang bersamaan negara tersebut tidak dijadikan tempat untuk pencucian uang atau pendanaan untuk teorisme.
“Makanya profesi-profesi (kurator dan notaris, red) ini harus melaksanakan tanggung jawabnya secara benar,” kata Chayo.
Sementara itu, Ketua Umum HKPI, Soedeson Tandra mengatakan Pelatihan HKPI berlangsung selama dua minggu, 14 - 26 Mei 2018.