TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon memberikan kritik terhadap Kementerian Agama (Kemenag) soal penerbitan rekomendasi 200 penceramah.
Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter @fadlizon yang diunggah pada Sabtu (19/5/2018).
Sebelumnya, Kementerian Agama menilai, rekomendasi yang dikeluarkannya merupakan sebuah upaya untuk memudahkan masyarakat mencari penceramah yang dibutuhkan.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (18/05/2018).
Dalam siaran pers di laman kemenag.go.id, pemilihan 200 mubalig itu tidak sembarang, yaitu yang hanya memenuhi tiga kriteria.
Kriteria pertama adalah mubalig yang mempunyai keilmuan agama mumpuni.
Kedua adalah yang mempunyai reputasi baik.
Terakhir, mubalig yang berkomitmen kebangsaan tinggi.
Menanggapi langkah kemenag tersebut, Fadli Zon khawatir langkah tersebut hanya akan menguatkan segregasi yg ada di tengah masyarakat.