News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Tujuh Jenazah Teroris di Surabaya Akhirnya Dimakamkan di Sidoarjo Setelah Ditolak Warga

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh jenazah terduga teroris serangkaian serangan bom bunuh diri di Kota Surabaya disemayamkan di Sidoarjo, Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 09.10 WIB.

Tujuh jenazah itu sempat ditolak warga saat hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Jarak, Jalan Putat Jaya, Surabaya.

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, tujuh jenazah itu akhirnya dimakamkan di pemakaman milik Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, di Jalan Mayjen Sungkono, Pucang, Sidoarjo.

"Iya sudah dimakamkan," ucap Himawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/5/2018).

Himawan menerangkan, bertindak sebagai penanggung jawab pemakaman adalah Dinas Sosial Sidoarjo. Tak ada protes dari warga setempat terhadap terduga teroris tersebut. 

Baca: Mantan Wakil PM Malaysia Anwar Ibrahim Silaturahim ke Kediaman B J Habibie

"Tidak ada penolakan, tidak ada. Penanggung jawab pemakamannya Dinas Sosial," kata Himawan. 

Menurut Himawan, lahan makam milik Dinsos Sidoarjo itu, khusus menampung para terduga teroris yang kerap ditolak warga. 

Tujuh terduga teroris yang melakukan penyerangan di tiga gereja dan Mapolrestabes Surabaya yang dikubur di lokasi itu, yakni Fadhila Sari, Famela Rizqita, Puji Kuswati, pelaku sekeluarga pengeboman Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro Surabaya.

Baca: Pengamat: Pemerintah Harus Salurkan Lagi Subsidi BBM untuk Premium, Itu Amanat UUD 1945

Empat teduga teroris lainnya yakni Tri Murtiono, Tri Ernawati, Moh Dari Satria, dan Moh Daffa Alfia, pelaku sekeluarga pengeboman Polrestabes Surabaya.
 

-

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini