Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Pusat (KIP) bersama dengan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 menyatakan Deklarasi Keterbukaan.
Melalui Deklarasi Keterbukaan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengharapkan parpol memberikan akses informasi kepada publik agar masyarakat dapat berperan serta di dalam proses demokrasi.
Baca: Nasib Tragis Hitler Nababan Penyebar Meme Amien Rais dan Habib Rizieq yang Dikeroyok Massa
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, mengatakan badan publik itu harus menyampaikan informasi secara terbuka, transparan dan akuntabel. Upaya itu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola yang baik atau good governance dari badan publik.
“Oleh karena itu di dalam persiapan Pilkada atau persiapan Pemilu yang akan datang sangat dibutuhkan keterbukaan informasi publik,” tutur Niken, di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/5/2018).
Menurut dia, badan publik, seperti kementerian, lembaga, institusi yang sebagian atau seluruh anggaran didanai oleh negara. Merujuk dari hal tersebut, maka parpol dapat dikatakan sebagai badan publik.
Untuk itu, dia meminta, parpol melakukan keterbukaan informasi meliputi transparansi penggunaan anggaran parpol, program-program parpol, dan kebijakan-kebijakan parpol, kepada masyarakat.
15 Latihan Soal PKN Kelas 1 SD Bab 1 Kurikulum Merdeka, Pilihan Ganda dan Esai Lengkap Kunci Jawaban
Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar! Ini Syarat & Cara Mengikuti Programnya
“Jadi secara sah deklarasi ini penting untuk menyediakan informasi yang akurat, informasi yang benar kepada masyarakat,” kata dia.
Belakangan ini, terutama di media sosial berkembang ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan AntarGolongan, informasi tidak benar atau hoax, dan fact news. Untuk itu, dia menilai deklarasi keterbukaan informasi kepada masyarakat itu penting.
Dia berharap, agar semua parpol dapat mewujudkan Pilkada ataupun Pemilu yang damai, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih.
“Jadi informasi ini sangat penting untuk masyarakat. Dengan adanya deklarasi ini serta komitmen dari peserta Pemilu semua peserta Pemilu dapat menyampaikan atau menyediakan informasi,” tambahnya.