News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebut Pasukan Bentukannya Luar Biasa Dahsyat, Moeldoko : Ditabrak Koopssusgab, Selesai Pasti

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denjaka dan SatGultor, 2 dari 3 pasukan pembentuk Koopsusgab.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yakin Komando Operasi Khusus Gabungan ( Koopsusgab) akan bekarja efektif saat diturunkan untuk mengatasi situasi yang mengancam negara, misalnya membantu Polri memberantas terorisme.

"Apa pengaruhnya terhadap situasi? Pasti ada pengaruh. Siapa yang enggak takut sama Koopsusgab? Hayo ngomong sama saya," ujarnya saat menutup seminar terkait RUU Antiterorisme, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Ia mengatakan, Koopsusgab merupan gabungan dari tim elite TNI yakni Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkara punya TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU.

Dengan kemampuan yang mempuni dan kapasitas yang handal, Moeldoko yakin kelompok atau pihak-pihak yang mengancam negara akan diselesaikan oleh Koopssusgab.

"Ditabrak Koopssusgab, selesai pasti. Karena kemampuan dan kapasitasnya yang luar biasa," kata mantan Panglima TNI itu.

Pengaktifkan kembali Koopsusgab oleh Presiden Jokowi kata Moeldoko, untuk merespon kondisi dan situasi terkini keamanan negara akibat terjadi banyak teror.

Bila diperlukan, maka Koopsusgab akan turun membantu Densus 88 dalam memberantas terorisme.

"Kapan satuan itu digunakan? Tergantung. Satuan itu dipakai apabila dalam situasi high intensity conflict. Jadi kalau (masalah yang) kecil-kecil belum," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Koopsusgab pertama dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada 2015.

Akan tetapi, Koopsusgab dibekukan beberapa waktu kemudian.

Kini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meresmikan pembentukan kembali Koopsusgab setelah mendapat restu dari Jokowi.

Kapan Diturunkan?

Lalu, kapan TNI bisa turun membantu polisi dalam memberantas terorisme?

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Arsul Sani, mengungkapkan, ada dua rencana skema pelibatan TNI yang berkembang dalam pembahasan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini