News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Teroris

Aman Abdurrahman Bacakan Pembelaan: Singgung Bom Surabaya dan Ditemui WNA di Rutan Mako Brimob

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLEDOI PELAKU TEROR - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016. (WartaKota/Adhy Kelana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus Bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang beragendakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani menyatakan kliennya tidak bersalah atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Asludin mengungkapkan bahwa kliennya menyebut bahwa tuduhan kejahatan kepadanya merupakan konspirasi.

"Dia siap menerima (vonis), tapi dia tidak siap untuk disalahkan. Dia siap menerima karena dia pikir bahwa itu konspirasi," kata Asludin seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Aman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam serangkaian aksi teror di Indonesia.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah pernyataan Aman Abdurrahman saat membacakan nota pembelaannya.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini