TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) haji reguler tahap II telah ditutup pada Jumat sore (25/5/2018).
Sebanyak 201.535 jamaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan.
Sementara itu tersisa 943 kuota haji yang belum terlunasi.
Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra mengatakan sisa kuota akan diisi oleh jamaah haji yang sudah melunasi namun dengan status cadangan.
Ia menyebut sampai dengan penutupan sore tadi, total ada 3.981 jemaah yang sudah melakukan pelunasan dengan status cadangan.
“Mekanisme pengisian sisa kuota ini dilakukan sesuai nomor urut antrian jemaah yang dalam status cadangan. Kecuali, jemaah cadangan lunas yang mempunyai mahram yang telah melunasi dan pendamping lansia yang juga telah melunasi. Kedua kategori ini mendapat prioritas terlebih dahulu,” terang Nafit di Jakarta, Jumat (25/05/2018).
“Hal ini untuk meminimalisir jemaah yang sudah melunasi pada tahap pertama, mengundurkan diri karena tidak mendapatkan mahram atau pendamping,” sambungnya.
Baca: Ketua DPR Berharap Masyarakat Bisa Terima Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Nafit mengaku optimis sisa kuota ini akan terisi habis oleh jamaah dengan status cadangan.
Selain jamaah reguler, pelunasan BPIH juga dilakukan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang.
Sampai sore ini, yang sudah melunasi 1.394 orang sehingga kuotanya masih tersisa 118 .
Terkait sisa kuota TPHD ini, Nafit mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pasalnya, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjangan waktu.
“Beberapa provinsi SK Gubernurnya baru turun hari ini, sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK Gubernur,” tandasnya.
Nafit berharap pelunasan TPHD ini bisa segera diselesaikan sehingga tim bisa fokus pada tahapan berikutnya.