News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Gentar Dituntut Mati, Otak Bom Thamrin Lakukan Ini Usai Baca Pembelaan

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLEDOI PELAKU TEROR - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016. (WartaKota/Adhy Kelana)

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman, mengaku tak gentar dengan tuntutan mati yang diajukan jaksa penuntut umum atas dirinya.

Hal itu diungkapkan terduga otak kasus bom Thamrin dan Kampung Melayu saat pledoi atau nota pembelaannya atas tuntutan jaksa, yang terdiri dari 60 halaman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Di awal pembacaan, Aman mengatakan dirinya tidak akan melakukan pembelaan bagi dirinya, atas segala tuduhan yang telah disematkan kepadanya.

Hal ini dikarenakan, pembelaan tersebut tidak akan mempengaruhi vonis hukuman mati yang dijatuhkan JPU kepadanya.

Halaman berikutnya ======>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini