"Nah, mereka anggap kita orang Indonesia ini berada di tempat yang tidak bersumber pada hukum Allah. Negara kita yang tidak bersumber pada hukum Islam ini diibaratkan tempat sampah," kata Ken.
Maka untuk membersihkannya harus dicuci. Orang yang direkrut ini, di NII, lama proses 'pencuciannya' beragam.
"Ada yang dikatakan sampai 30 tahun, ada yang lebih lama dari itu," beber Ken.
Doktrin-doktrin semacam itu, imbuh Ken, dimaksudkan untuk membuat kita ragu terhadap negara yang kita cintai ini.
"Termasuk, kita dibuat ragu dengan agama yang kita cintai," jelas Ken.
Maka kita disuruh bersyahadat lagi dan mengikuti ajaran dengan cara mereka.
Lalu didoktrinkan pula agar kita timbul kebencian terhadap NKRI karena menggunakan aturan-aturan hukum peninggalan penjajah," imbuhnya.