TRIBUNNEWS.COM -- Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, Himma Dewiyana Lubis alias HDL yang dituduh membuat ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu kini harus merasakan dinginnya dinding tahanan.
Himma diamankan Polda Sumut lantaran diduga telah melakukan ujaran kebencian di akun media sosialnya.
Melansir Tribun Medan, HDL diciduk oleh Direktorat Krimsus Subdit Cybercrime Polda Sumut, dirumahnya Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai Medan Johor Kota Medan, pada Sabtu (19/5/2018) lalu.
Himma diamankan usai postingannya di akun media sosial Facebooknya viral hingga mengundang perdebatan hangat dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.
Himma membuat status Fb, setelah tiga serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5/2018) di tempat ibadah Surabaya, Himma Dewiyana memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau 3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu
Halaman Selanjutnya =========>>>>>>