TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya masih memeriksa anggota polisi Jambi, Bripka NL.
Diketahui, Bripka NL, ditangkap lantaran diduga terpengaruh ideologi terorisme.
"Sampai saat ini Bripka NL masih kami periksa," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Rabu (30/5/2018) malam.
Ia tak banyak membeberkan perihal masalah ini. Namun, ia hanya mengatakan Mabes Polri dan Polda Jambi menangkap yang bersangkutan pada Senin (28/5) kemarin.
Jenderal bintang satu itu juga enggan menjelaskan lokasi dan bagaimana penangkapan Bripka NL terjadi.
"Yang bersangkutan diduga terpapar aliran radikal," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan Bripka NL juga masih menjalani assessment.
Polri masih memastikan Bripka NL terlibat jaringan teroris atau tidak.
"Bukan, bukan terorisme. Tapi dia diduga mulai agak terkena ideologi teroris. Tapi sekarang lagi di-assessment dulu, apakah dia ini bagian dari jaringan atau sekedar simpatisan atau sekedar main-main," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Tito menegaskan tindakan tegas menanti jika Bripka NL terbukti melanggar baik pidana maupun etik.
"Saya akan ambil tindakan yang sangat tegas kalau nanti misalnya dia ada unsur pidananya, saya akan pidanakan. Tapi kalau melanggar kode etik, kita akan kenakan kode etik," ujar Tito.