News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPR Bantah Isu LGBT Akan Dilegalkan dalam RKUHP

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat melakukan aksi damai terkait Lesbian Gay Biseks Transgender (LGBT) di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (29/12/2017). Dalam aksinya, mereka menolak legalisasi LGBT karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila serta tidak sejalan dengan norma-norma kesusilaan dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perilaku LGBT dengan membuat peraturan pelarangan LGBT di Indonesia. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa DPR tidak akan 'melegalkan' Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Terkait dengan isu LGBT yang seolah-olah akan dilegalkan dalam RKUHP tersebut, bersama ini sekali lagi saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar," ujar Bamsoet, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/6/2018).

Ia kemudian secara tegas mengatakan bahwa DPR tidak boleh terpengaruh dengan isu bahwa jika tidak melegalkan LGBT, maka kunjungan para turis asing ke Indonesia akan mengalami penurunan.

"Kita tidak boleh takut atau tunduk pada tekanan pihak luar atau ancaman bahwa jika larangan LGBT itu dilakukan, akan mengurangi kunjungan wisatawan asing ke Indonesia," tegas Bamsoet.

Baca: KPK Periksa Ketua DPR Bambang Soesatyo Hari Ini

Mantan Ketua Komisi III itu menekankan, hal yang harus diutamakan adalah mencegah agar isu LGBT itu tidak mengancam generasi penerus bangsa.

"Yang kita harus utamakan adalah keselamatan masa depan bangsa ini," jelas Bamsoet.

Lebih lanjut politisi Golkar itu pun menambahkan, generasi muda harus terhindar dari pengaruh negatif yang bertentangan dengan norma dan kaidah agama.

"Khususnya menyelematkan para generasi muda kita dari pengaruh-pengaruh yang bertentangan dengan norma, budaya dan agama," kata Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini