TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengaku sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat penyebaran konten pornografi.
Rizieq menerima surat itu dari pengacara. Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang disebarluaskan Kapitra Ampera, pengacara, pada Jumat (15/6/2018).
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, meyakini informasi yang disampaikan Rizieq sebagai suatu kebenaran.
"Kalau Pak Habib Rizieq sudah menerima surat resmi dan beliau kan ulangi sampai 3 kali dalam wawancaranya, arti tidak mungkin beliau menyampaikan informasi yang tidak benar," ujar Hidayat, ditemui di kediamannya, Sabtu (16/6/2018).
Apalagi mengingat posisi Rizieq sedang berada di tanah suci, Makkah, Arab Saudi.
"Apalagi beliau di Makkah, beliau sampaikan diulangi sampai tiga kali menerima surat asli," kata dia.
Saat ditanya mengenai rencana kepulangan Rizieq ke tanah air, setelah kasus dihentikan, dia menyerahkan kepada yang bersangkutan.
"Ah itu terserah beliau," katanya.