News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Soal Pemberian SP3, HNW: Tidak Mungkin Rizieq Sampaikan Info Tidak Benar

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengaku sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat penyebaran konten pornografi.

Rizieq menerima surat itu dari pengacara. Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang disebarluaskan Kapitra Ampera, pengacara, pada Jumat (15/6/2018).

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, meyakini informasi yang disampaikan Rizieq sebagai suatu kebenaran.

"Kalau Pak Habib Rizieq sudah menerima surat resmi dan beliau kan ulangi sampai 3 kali dalam wawancaranya, arti tidak mungkin beliau menyampaikan informasi yang tidak benar," ujar Hidayat, ditemui di kediamannya, Sabtu (16/6/2018).

Apalagi mengingat posisi Rizieq sedang berada di tanah suci, Makkah, Arab Saudi.

"Apalagi beliau di Makkah, beliau sampaikan diulangi sampai tiga kali menerima surat asli," kata dia.

Saat ditanya mengenai rencana kepulangan Rizieq ke tanah air, setelah kasus dihentikan, dia menyerahkan kepada yang bersangkutan.

"Ah itu terserah beliau," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini