Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212 menuding ada barter hukum dibalik Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang melibatkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dengan kasus dugaan pelecehan Islam dalam puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibuat oleh putri proklamator Soekarno, Sukmawati.
"Ini baru terbaca ternyata setelah mereka dengan licik membarter kasus Habib Rizieq dengan kasus Sukmawati yang jelas fakta hukumnya ada," ujar juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin di Kawasan Menteng, Jakarta, Senin (18/6/2018).
Baca: Cak Imin Ucapkan Selamat pada Rizieq Shihab atas Terbitnya SP3
Selain itu, Novel menduga SP3 Rizieq Shihab juga dibarter untuk tiga kasus lainnya, yakni Ade Armando, ceramah Rizieq yang menyinggung hari raya natal, dan logo PKI yang ditersangkakan kepada Rizieq.
"Kita khawatir dibarter dengan Habib Rizieq yang memang dikriminalisasi dengan ditersangkakan dan beda dengan yang tersangkut dengan faktra hukum yang sangat jelas," ucap Novel.
Novel juga menyebut kasus chat mesum Rizieq adalah kasus yang mengada-ada.
Pasalnya, polisi tidak berhasil mengungkap siapa pelaku pengunggah chat yang viral sejak Mei 2017 lalu.
Untuk itu, Novel mangatakan pihaknya telah mempunyai data penyebar chat mesum Rizieq dam siap mengejar sang pelaku.
"Kita sudah punya datanya, kalo memang di SP3 kita akan kerja dan lapor," ujar Novel.
Saat disinggung, apakah Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi akan mudik ke Indonesia setelah SP3 kasusnya.
Baca: Pengacara Sukmawati Galau Penyelidikan Kasus Dugaan Penodaan Agama Kliennya Dihentikan Polisi
Novel menyebut hal itu masih belum bisa dilakukan.
"Belum bisa (pulang), karena masih ada tiga kasus lagi belum di SP3," ujar Novel.