News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Sejumlah Daerah yang Melaksanakan Pilkada

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu RI Nasrullah (kiri) didampingi Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait temuan kecurangan dalam tahapan pencalonan kepala daerah di Media Centre Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu menemukan beberapa persoalan dalam tahapan pencalonan kepala daerah seperti dugaan pemanfaatan fasilitas daerah oleh Petahana, mobilisasi PNS dan SKPD oleh calon Petahana, dugaan adanya praktik mahar politik di Pilkada, persoalan kepengurusan di beberapa partai politik dan persoalan calon tunggal. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI menemukan pelanggaran politik uang dalam Pemilu Bupati Belitung yang terjadi saat hari pemungutan suara hari ini, Rabu (27/6/2018).

Anggota Bawasu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ada laporan penemuan kasus pemberian uang sejumlah Rp 300 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu.

“Selain itu di tempat itu ada perekrutan saksi pada hari-H, kedua kasus dalam satu tempat ini sedang kami proses lebih lanjut,” ungkapnya di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca: Masalah di Pilkada Serentak 2018, Bencana Alam hingga Anggota KPPS Bawa Kabur Logistik Pilkada

Sementara itu Ratna Dewi mengatakan pihaknya sudah memproses total 35 kasus politik uang dalam rangkaian proses Pilkada serentak 2018.

Dari jumlah itu, Sulawesi Selatan menjadi provinsi terbanyak dengan penemuan politik uang saat Pilkada yaitu dengan 8 kasus.

Disusul Sumatera Utara dan Lampung dengan tujuh kasus serta Jawa Tengah lima kasus.

“Sementara masing-masing dua kasus ditemukan di Sulawesi Barat dan Banten serta Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Jawa Barat, dan Jawa Timur masing-masing dengan penemuan satu kasus politik uang,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini