Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan kasus pidana dari Kombes Pol Ekotrio Budhiniar yang diduga melakukan penganiayaan terus berjalan di Polda Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan hal itu terus berjalan meski yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya yakni Kapusdikmin Lemdikpol.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi Kombes Pol Ekotrio Budhiniar menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
"Kasus pidananya masih diproses," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2018).
Baca: Warung yang Pukul Konsumen Dengan Harga Selangit Disebut Sepi Pembeli
Ia mengatakan kasus pidana ini terus diproses lantaran Polda Jabar telah menerima laporan dari tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol Polri yang menjadi korban.
Jenderal bintang dua ini juga menyebut mutasi kepada Ekotrio merupakan hukuman.
Setyo menjelaskan apabila perwira dimutasi ke tempat yang tidak sesuai kompetensinya, maka itu adalah hukuman bagi yang bersangkutan.
"Bagi perwira dimutasi ke tempat yang tidak sesuai dengan kompetensinya maka itu merupakan hukuman," tandasnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Kombes Pol Ekotrio Budhiniar melakukan pemukulan kepada tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol Polri menggunakan helm baja.
"Memukuli anggota penjagaan menggunakan helm baja yang ada di meja piket sambil menanyakan anggota piket yang lain. Setelah semua anggota piket terkumpul, kemudian oleh Kapusdikmin langsung dihantam pakai helm baja bergantian di kepala," ujar Iqbal, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/6/2018).
Dalam kesempatan lain, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol itu mengalami sejumlah luka usai dipukul menggunakan helm baja.
Ia mengatakan terdapat seorang anggota yang mengalami muntah. Sementara lainnya mengalami luka robek kulit kepala dan benjol.
"Satu sempat muntah, tapi yang lain luka robek di kepala dan benjol di kepala," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).