TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klaim NasDem sebagai partai yang paling banyak meraih kemenangan dalam Pilkada Serentak 2018 dinilai semu.
Ini lantaran kemenangan hanya diukur dari berapa pasangan calon yang didukung partai besutan Surya Paloh tersebut.
“Seharusnya kemenangan dilihat dari berapa kader partai yang berhasil memenangkan pilkada. Bukan jumlah dukungan kepada paslon,” kata Direktur Eksekutif Segitiga Institute, M Sukron, di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Baca: Nasdem: Menang di 10 Pilgub Bukti Bukan Partai Anak Bawang
Menurut Sukron, kalau di sejumlah daerah dukungan sebuah partai sifatnya hanya ‘menggenapi’ syarat dukungan paslon yang didukung partai-partai besar, seharusnya itu tidak perlu diklaim sebagai kemenangan.
“Apalagi dibesar-besarkan. Itu namanya kemenangan semu,” imbuhnya.
Menurut Sukron, klaim kemenangan partai dalam pilkada, sebenarnya ada pada seberapa banyak kader partai sendiri yang terpilih sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah.
“Karena dari sinilah dapat terlihat keberhasilan kaderisasi kepemimpinan partai tersebut,” ujarnya.
Dalam pilkada di 17 provinsi, menurut hasil hitung cepat, NasDem mendudukan 3 kadernya sebagai gubernur, yakni Viktor Laiskodat (NTT), Herman Deru (Sumsel) dan Ali Mazi (Sultra). Namun, dari 3 politikus tersebut itu hanya Viktor yang benar-benar kader asli NasDem.
Sementara, Herman Deru diketahui masuk NasDem saat mendaftar sebagai cagub, dan Ali Mazi adalah bekas kader senior Partai Golkar.
“Kalau begini, di mana letak sukses kaderisasi kepemimpinan partainya?” kata Sukron.
Seperti diberitakan, NasDem mengklaim paling banyak menang dalam Pilkada Serentak 2018.
Dari pilkada di 17 provinsi, NasDem mengklaim menang di 11 provinsi.
Padahal, dari jumlah kemenangan tersebut, partai sempalan Golkar itu hanya berhasil mendudukan 4 kadernya, yakni untuk 3 posisi gubernur dan 1 posisi wakil gubernur.
Sementara, masih ada partai lain yang lebih banyak mendudukan kadernya sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Misalnya, PDI Perjuangan yang berhasil mendudukan 7 kadernya di provinsi, yakni 4 posisi gubernur dan 3 wakil gubernur.