TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU memutuskan untuk menutup sementara (hold)
Situs hitung cepat KPU.
Penutupan dilakukan lantaran situs tersebut hingga kini terus mengalami serangan peretasan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi tersebut.
Pasalnya kata Arief proses rekapitulasi melalui sistem hitung cepat (Situng) hanya untuk memberikan informasi yang cepat. Hasil rekapitulasi suara melalui situng bukan hasil resmi penetapan.
"Semua proses yang dilakukan melalui Situng itu hanya untuk informasi cepat. Itu bukan hasil resmi penetapan. " katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/7/2018).
Proses secara resmi rekapitulasi suara menurut Arief dilakukan secara berjenjang. Yakni melalui berita acara dari TPS, PPK, KPU Kabupaten, dan seterusnya. Hitung cepat atau informasi cepat tidak digunakan sebagai bahan penetapan.
"Ini juga engga apa apa sebetulnya. Ini kita bangun untuk memberikan informasi cepat kepada masyarakat. Tapi bukan sebagai bahan membuat keputusan," tuturnya.
Saat ini situs hitung cepat infopemilu.KPU.go.id ditutup sementara. Penutupan tersebut lantaran banyak serangan peretasan terhadap situs tersebut.
"Karena serangan banyak masuk. KPU mempelajari itu. Daripada anti makin menimbulkan kegaduhan maka kita hold dulu," kata Arief.
Arif mengatakan data hasil hitung cepat masih masuk terhadap KPU pusat. Namun data yang masuk tersebut akan disimpan terlebih dahulu.
"Tetapi untuk menghindari daripada ini dibuka serangan masuk terus. Lalu masyarakat tambah bingung informasi ini kok naik turun maka ini kita hold," katanya.