Salah satunya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Dalam Surat Telegram Polri No: ST/1535/VI/KEP/2018, Rabu, 20 Juni 2018, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus akan mengisi posisi baru sebagai Wakapolda Maluku. Wiyagus menggantikan Brigjen Pol Hasanuddin.
Posisi yang ditinggalkan Wiyagus akan diisi Kombes Pol Erwanto Kurniadi yang sebelumnya menjabat Wadirtipidkor Bareskrim Polri.
Lalu, posisi Wadirtipidkor akan diisi oleh Kombes Pol Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim.
BERITA REKOMENDASI