News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Mustafa Sebut Nama Anggota DPRD Lamteng yang Terima Uang Suap

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa, Kamis (5/7/2018) malam menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang kasusnya, ‎Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa sempat membeberkan sejumlah nama anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) yang menerima suap darinya.

Sejumlah nama termasuk nominal yang diterima oleh anggota DPRD Lamteng itu disebutkan satu persatu oleh Mustafa dari kursi terdakwa.

Baca: Kwik Kian Gie Sebut Sjamsul Nursalim Tergolong Obligor Tidak Koperatif

Ketua majelis hakim pun mencatat dengan rinci setiap nama yang disebutkan oleh Mustafa.

Bupati Mustafa menyuap ‎anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lamteng 2018.

Di persidangan, Mustafa mengakui dia meminta pada Kepala Dinas Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman untuk mencarikan solusi.

Pasalnya, pihak DPRD kerap interupsi dan tidak mau menandatangani persetujuan serta pernyataan untuk pinjaman PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar.

"Coba sebuatkan siapa saja yang terima uangnya, biar diamankan juga. Jangan hanya yang beri yang diamankan," kata majelis hakim.

Merespon itu, Mustafa "bernyanyi", menyebut sejumlah anggota DPRD yang menerima uang. Mereka yakni Junaidi Ketua DPRD, Raden Zugiri dari Fraksi PDIP, Jaenudin dari Fraksi Gerindra, Gunadi Ibrahim dan Iwan Renaldo dari Demokrat,

‎"Besarannya saudara terdakwa tahu tidak? Terima laporannya tidak dari Taufik?" tanya hakim lagi.

Menurut Mustafa yang mengetahui laporan keuangan secara rinci adalah Taufik.

"Taufik yang tahu persis yang mulia. Yang saya tahu, Junaidi katanya menerima Rp 1,2 miliar, Natalis Sinaga Rp 5 miliar untuk dibagi-bagi, Iwan Rp 1 miliar dan Gunadi Ibrahim Rp 1,5 miliar," tutur Mustafa.

Di persidangan, Mustafa juga mengakui dia meminta pada Taufik Rahman (Kepala Dinas Bina Marga Lamteng) mencarikan solusi atas adanya permintaan uang Rp 5 miliar dari Natalis Sinaga, di antaranya melalui pinjaman ke rekanan.

Menyoal ternyata Taufik Rahman telah memberikan total Rp 8,6 miliar ke anggota DPRD Lamteng dan pimpinan fraksi, Mustafa mengaku kaget dan marah pada Taufik Rahman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini