TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius membeberkan adanya andil mantan perencana Bom Bali, Ali Imron dalam pengesahan Revisi Undang-undang Antiterorisme di tingkat DPR RI.
Suhardi mengatakan, sempat membawa Ali Imron untuk mengikuti rapat tertutup dengan panitia kerja RUU Antiterorisme saat pembahasan di DPR RI.
Baca: Syahrini Bongkar Hubungannya dengan Anang Hermansyah 10 Tahun Lalu
“Saya saat itu ditanya Panja RUU Antiterorisme apa yang dibutuhkan, saya bilang kita butuh rapat tertutup dan saya akan bawa Ali Imron,” ungkapnya saat berbicara dalam diskusi yang digelar Lingkar Perempuan Nusantara di Ballroom Pondok Indah Golf Course di Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
Suhardi mengatakan bahwa rapat tertutup itu benar-benar terlaksana.
“Selama rapat, orang-orang DPR itu tidak sekali pun pegang air minum, Ali Imron ceritakan bagaimana kisah dirinya mendapat ilmu merakit bom di Afghanistan,” imbuh Suhardi.
Suhardi menegaskan bahwa ada satu pernyataan yang dilontarkan Ali Imron yang mempengaruhi Panja untuk segera mengesahkan RUU Antiterorisme yang sudah menjadi Undang-undang tersebut.
“Dia bilang masih banyak orang berkemampuan seperti saya di luar sana, kalau RUU tidak segera disahkan, maka akan mengancam banyak nyawa,” pungkas Suhardi.