News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Rumah Eni Saragih di Tangerang Dulunya Seukuran Gubuk, Kini Sudah Megah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih di Jalan Swadaya Nomor 10 RT 4/RW 4, Larangan Indah, Kota Tangerang.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Rumah mewah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih di Jalan Swadaya Nomor 10 RT 4/RW 4, Larangan Indah, Kota Tangerang awalnya berbentuk gubuk pada tahun 1970-an.

Bahkan, warga yang sudah tinggal lama berdampingan dengan Eni mengatakan rumah itu hampir tidak layak tinggal.

"Yah mas, dulu rumah itu kecil banget. Seukuran gubuk lah. Kasian juga dulu waktu kalau inget. Sekitar tahun 1977," ujar warga Larangan Indah, Ciledug, Tangerang yang enggak disebutkan namanya, pada Sabtu (14/7/2018) dini hari.

Baca: Eni Saragih Kerap Mengadakan Pengajian Bersama Warga di Rumahnya

Namun, sejak Eni menjabat sebagai anggota DPR, satu demi satu rumah yang berada di kanan kirinya dibeli untuk memperluas rumahnya.

Menurut warga tersebut, Eni melakukan renovasi besar-besaran pada tahun 2017 hingga gubuk tersebut menjadi sebuah rumah mewah.

Eni dan keluarga menempati rumah itu pada tahun baru 2018.

"Sejak itu jadi jarang keluar rumah ngobrol sama warga," sambung warga itu.

Diketahui Eni saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup sebelum dicokok operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (13/7/2018) siang hari.

Sementara di Golkar, Eni menjabat sebagai Ketua Bidang Energi dan Energi Terbarukan.

Ia ditangkap KPK usai menghadiri acara di kediaman Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. KPK juga turut menyita uang Rp 500 juta.

Penulis: Ega Alfreda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini