TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Rumah mewah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih di Jalan Swadaya Nomor 10 RT 4/RW 4, Larangan Indah, Kota Tangerang awalnya berbentuk gubuk pada tahun 1970-an.
Bahkan, warga yang sudah tinggal lama berdampingan dengan Eni mengatakan rumah itu hampir tidak layak tinggal.
"Yah mas, dulu rumah itu kecil banget. Seukuran gubuk lah. Kasian juga dulu waktu kalau inget. Sekitar tahun 1977," ujar warga Larangan Indah, Ciledug, Tangerang yang enggak disebutkan namanya, pada Sabtu (14/7/2018) dini hari.
Baca: Eni Saragih Kerap Mengadakan Pengajian Bersama Warga di Rumahnya
Namun, sejak Eni menjabat sebagai anggota DPR, satu demi satu rumah yang berada di kanan kirinya dibeli untuk memperluas rumahnya.
Menurut warga tersebut, Eni melakukan renovasi besar-besaran pada tahun 2017 hingga gubuk tersebut menjadi sebuah rumah mewah.
Eni dan keluarga menempati rumah itu pada tahun baru 2018.
"Sejak itu jadi jarang keluar rumah ngobrol sama warga," sambung warga itu.
Diketahui Eni saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup sebelum dicokok operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (13/7/2018) siang hari.
Sementara di Golkar, Eni menjabat sebagai Ketua Bidang Energi dan Energi Terbarukan.
Ia ditangkap KPK usai menghadiri acara di kediaman Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. KPK juga turut menyita uang Rp 500 juta.
Penulis: Ega Alfreda