News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minimarket Sodaqo Senilai Rp 300 juta untuk Masa Depan Zohri

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabtu (14/7/2018), Presiden ACT Ahyudin menyerahkan bantuan unit usaha tersebut kepada keluarga Zohri di kediaman mereka yang terletak di Dusun Karang Pansor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB.

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK UTARA - Apresiasi terhadap atlet lari, Lalu Muhammad Zohri atas prestasi gemilangnya di Kejuaraan Dunia Atletik 100 meter putra U-20 di Tempere, Finlandia, masih terus mengalir.

Jumat (13/7/2018) lalu, penghargaan berupa uang tunai senilai Rp 25 juta diberikan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada keluarga Zohri.

Penghargaan terbaik untuk putra bangsa ini pun kembali diberikan, sebagai wujud syukur segenap masyarakat Indonesia oleh karya Zohri.

Penghargaan itu berupa unit usaha produktif minimarket Sodaqo yang diinisiasi oleh Global Wakaf - ACT.

Sabtu (14/7/2018), Presiden ACT Ahyudin menyerahkan bantuan unit usaha tersebut kepada keluarga Zohri di kediaman mereka yang terletak di Dusun Karang Pansor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB.

"Prestasi Zohri ini adalah momentum bagi bangsa Indonesia untuk terus berlari, tidak lagi mundur. Berlari sekencang-kencang agar bangsa ini terus maju," ujar Ahyudin seperti dalam rilis yang disampaikan kepada Tribunnews, Minggu (15/7/2018).

Apresiasi dari Global Wakaf-ACT berupa unit usaha Sodaqo, menurut Ahyudin, karena prestasi Zohri yang telah mengharumkan nama bangsa.

Ini juga diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Zohri.

Baca: Dewi Soekarno Tanyakan Warga Jepang, Bisakah Cinta Dibeli dengan Uang?

"Banyak berita yang kita dengar betapa banyak masa depan atlet yang kelam, padahal sudah mengharumkan bangsa ini. Kita tidak ingin masa depan Zohri terabaikan. Kita berikan penghargaan dalam bentuk minimarket senilai Rp 300 juta ini untuk masa depan Zohri. Itu yang paling pokok," lanjutnya.

Pemberian penghargaan ini dihadiri oleh CEO PT Hydro Perdana Retailindo (pengelola Sodaqo), Bupati Lombok Utara, Danrem TNI, dan tokoh masyarakat.

Bupati Lombok Utara dan masyarakat Dusun Karang Pansor sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan Global Wakaf - ACT.

Sabtu (14/7/2018), Presiden ACT Ahyudin menyerahkan bantuan unit usaha tersebut kepada keluarga Zohri di kediaman mereka yang terletak di Dusun Karang Pansor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB.

Sodaqo, Manfaat Berkelanjutan

Pemberian aset usaha produktif berupa minimarket Sodaqo merupakan ikhtiar yang lahir dari kerja sama Global Wakaf dengan PT Hydro Perdana Retailindo sebagai perusahaan wakaf yang mengelola retail Sodaqo.

Ahyudin menjelaskan, gambaran bersih dari keuntungan minimarket ini minimal Rp 10 juta sebulan. Sehingga, setiap bulannya rezeki itu mengalir bagi Zohri dan keluarga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini