News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Dimaki karena Tentukan Sendiri Jumlah Denda untuk Setiap Pasal yang Dilanggar

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) di dekat kampus IPB, Dramaga, Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam sebuah video yang viral.

Peristiwa di video unggahan akun Facebook Ka Pink, Sabtu (14/7/2018), itu disebutkan terjadi di dekat kampus IPB, Dramaga, Bogor, Jawa Barat.

Terdengar pria di balik kamera mencerca oknum polisi yang diduga membuat aturan sendiri.

Oknum polisi itu membuat kebijakan wajib membayar Rp80 ribu untuk setiap pasal yang dilanggar pengendara.

Ia pun tak bisa menjawab saat diminta menunjukkan pernyataan tertulis kebijakan tersebut.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini