News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Lombok

Gempa di Lombok, Pemerintah Kucurkan Rp 50 Juta Per Rumah untuk Renovasi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 mengguncang wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (29/7/2018) pukul 05.47 WIB. Gempa menyebabkan korban jiwa dan luka serta rusaknya rumah warga.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp 50 juta per rumah, untuk perbaikan rumah warga yang terdampak gempa bumi berkekuatan 6,4 SR di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Presiden Joko Widodo yang mengunjungi lokasi terdampak gempa di Kabupaten Lombok Timur, menyampaikan bantuan uang Rp 50 juta, berdasarkan permintaan masyarakat setelah dilakukan pengecekan secara langsung.

"Tadi saya tanyakan ke masyarakat langsung, tadi berapa pak? Rp 40 juta, di sana Rp 45 juta, sekitar Rp50 juta, saya hanya ingin kroscek saja, bukan menentukan, tapi kurang lebih Rp50 juta, plus minus, kan ada rusak berat, ringan, tidak rusak," papar Jokowi, Senin (30/7/2018).

Baca: 5 Terduga Teroris Pekanbaru Termasuk Jaringan JAD

Menurut Jokowi, jumlah rumah yang rusak saat ini masih proses verifikasi di kelurahan, kecamatan, dan nantinya akan disampaikan oleh Gubernur NTB agar rumah warga yang rusak dapat diperbaiki secara cepat.

‎"Ini akan segera ditindaklanjuti oleh Kepala BNPB, disupervisi Kementerian PU, dan diawasi dikawal Pak Gubernur Pak Bupati. Yah saya kira semuanya sudah jelas," paparnya.

Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama para pejabat, turut menyampaikan duka kepada masyarakat yang mendalam atas musibah gempa bumi, terutama bagi ‎korban meninggal dunia.

Seperti diketahui, pada hari Minggu (29/7/2018), pukul 05.47 WIB, telah terjadi bencana gempa bumi berkekuatan 6,4 SR yang yang mengguncang wilayah Lombok, Bali dan Sumbawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini